Sinergi Lintas Sektor Percepat Penyelesaian Data CPCL Kakao di Sulawesi Barat
MAMUJU-Tim Pendamping Program Modernisasi Pertanian BBRMP Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2026 yang berlangsung di kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat juga menjadi forum identifikasi permasalahan kelengkapan data CPCL Areal Budidaya Tanaman (ABT) komoditas kakao.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai prosedur dan mekanisme CPCL terbaru sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, terungkap bahwa data CPCL ABT kakao di sejumlah kabupaten masih belum lengkap, sehingga berpotensi menghambat penyaluran bantuan benih kakao kepada petani.
Menyikapi permasalahan kelengkapan data tersebut, Tim Pendamping BBRMP Sulbar mengambil langkah strategis dengan mempertemukan Dinas Perkebunan Provinsi bersama para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang berperan sebagai Liaison Officer (LO) dari masing-masing kabupaten.
Para LO ini merupakan ujung tombak yang menangani pendataan dan verifikasi CPCL di tingkat lapangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data serta mengidentifikasi secara detail kendala yang dihadapi di setiap kabupaten. Kapoksi Pendampingan Program BBRMP Sulbar menjelaskan bahwa peran LO yang dijabat oleh penyuluh pertanian sangat krusial dalam memastikan kelengkapan data CPCL. "Mereka adalah ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan petani dan lokasi. Dengan mempertemukan Penyuluh bersama dinas provinsi, kita bisa memetakan secara detail kendala di setiap kabupaten, sehingga data CPCL ABT kakao dapat segera dilengkapi dan divalidasi," ujarnya. Penguatan ini dilakukan melalui rapat kolaborasi lintas bidang yang melibatkan seluruh bidang di lingkup Dinas Perkebunan Sulbar.
Kegiatan sosialisasi dan identifikasi masalah ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam percepatan penyelesaian CPCL. Dengan data CPCL yang lengkap dan valid, program peningkatan produktivitas perkebunan di Sulawesi Barat dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi petani.(L)